8 Pebulu Tangkis Indonesia Terlibat Pengaturan Skor, 3 Dihukum Seumur Hidup

AD, FA, AY, SP, dan MM masing-masing menyetujui permintaan HT untuk memanipulasi skor dan setuju untuk kalah dalam pertandingan demi sejumlah uang yang ditawarkan mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta.
Selain itu, sejumlah pemain juga sepakat untuk ikut bertaruh dalam perjudian hasil pertandingan dengan HT.
Atas pelanggaran tersebut, panel menjatuhkan sanksi mulai dari denda sejumlah uang hingga larangan bertanding seumur hidup.
Ketiga pemain, yakni HT, ID, dan AY terbukti mengorganisasi praktik match-fixing sehingga dilarang bertanding maupun melakukan semua aktivitas yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup.
Sementara lima pemain lainnya dilarang bertanding enam hingga 12 tahun dengan denda mulai dari 7000 dolar AS (Rp99 juta) hingga 12.000 dolar AS (Rp170 juta). Hukuman akan berlaku per 18 Januari 2020.
Meski demikian, BWF menyatakan bahwa kedelapan pemain tersebut memiliki hak untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam batas waktu 21 hari sejak keputusan ini diumumkan. (antara/jpnn)
Berdasarkan kesimpulan panel BWF, HT sudah terlibat dalam aksi pengaturan skor dengan ID.
Redaktur & Reporter : Adek
- Indra Jayaatmaja Dilantik Jadi Ketua Umum PBSI Kabupaten Sumedang
- PBSI Coba Komposisi Pemain Senior dan Junior di Sudirman Cup 2025
- Ada Kejutan dalam Skuad Indonesia di Sudirman Cup 2025
- Debut Jafar/Felisha di BAC 2025 Diwarnai Kartu Merah hingga Poin Gratis
- PBSI Rombak Komposisi Pelatih Sektor Tunggal Putra & Putri
- Paceklik Gelar di Awal 2025, PBSI Perketat Seleksi Pemain Pelatnas Cipayung