8 Pebulu Tangkis Indonesia Terlibat Pengaturan Skor, 3 Dihukum Seumur Hidup
AD, FA, AY, SP, dan MM masing-masing menyetujui permintaan HT untuk memanipulasi skor dan setuju untuk kalah dalam pertandingan demi sejumlah uang yang ditawarkan mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta.
Selain itu, sejumlah pemain juga sepakat untuk ikut bertaruh dalam perjudian hasil pertandingan dengan HT.
Atas pelanggaran tersebut, panel menjatuhkan sanksi mulai dari denda sejumlah uang hingga larangan bertanding seumur hidup.
Ketiga pemain, yakni HT, ID, dan AY terbukti mengorganisasi praktik match-fixing sehingga dilarang bertanding maupun melakukan semua aktivitas yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup.
Sementara lima pemain lainnya dilarang bertanding enam hingga 12 tahun dengan denda mulai dari 7000 dolar AS (Rp99 juta) hingga 12.000 dolar AS (Rp170 juta). Hukuman akan berlaku per 18 Januari 2020.
Meski demikian, BWF menyatakan bahwa kedelapan pemain tersebut memiliki hak untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam batas waktu 21 hari sejak keputusan ini diumumkan. (antara/jpnn)
Berdasarkan kesimpulan panel BWF, HT sudah terlibat dalam aksi pengaturan skor dengan ID.
Redaktur & Reporter : Adek
- Kabar Irwansyah Hengkang dari Pelatnas Cipayung, Fadil Imran Jawab Begini
- Gandeng Konsuiltan Manajemen, PBSI di Tangan Fadil Imran Mencoba Terukur dan Transparan
- Pebulu Tangkis Muda Indonesia Unjuk Gigi di Vietnam dan Malaysia International Series
- Indra Jayaatmaja Terpilih Lagi dalam Muskab PBSI Sumedang
- Polytron Gubernur Cup 2024: Pertahankan Gelar Juara Umum, PB Djarum Borong 16 Emas
- Ana/Tiwi Kembali Jadi Harapan Ganda Putri Meraih Gelar di Korea Masters 2024