8 Pegawai Diknasprov Dijebloskan ke Penjara

8 Pegawai Diknasprov Dijebloskan ke Penjara
8 Pegawai Diknasprov Dijebloskan ke Penjara
Bagaimana dengan pengembalian kerugian negara - Menurutnya, pihaknya sedikit bingung yang mana namanya kerugian negara. Pada prinsipnya teevisi-nya telah dipakai. Kalau proses penentuan harga perkiraan setempat, sebagaimana tilis BPKP. Dalam rilis itu disebut, ada tiga. Di antaranya, administrasi, dan soal penentuan harga perkiraan setempat.

Menurutnya dan berdasarkan Kepres 80/ 2003, penentuan HPS sudah ditentukan yakni, Rp3.850.000. Pemenang tender memberikan harga Rp3.650.000. Bahkan, SK Gubernur disebut Rp4 juta. Selisih tersebut justru menjadi keuntungan untuk negara. Kenapa - Sebab, selisih anggaran ini digunakan untuk membelikan tambahan beberapa unit televisi untuk sekolah-sekolah yang belum mendapatkan.

"Jadi, kalau jaksa menilai mark up, dimana sebenarnya mark up-nya. Kalau jaksa katakan mark upnya hanya karena mereka survei di toko bukan distributor. Sekarng kita berpikir adakah distributor Samsung di Makassar. Yang ada itu Agen Samsung. Harga Distributor dan agen tentu berbeda. Distributor di Jakarta mengirim ke sini ke agen pake biaya," bebernya.

Besaran kerugian negara berdasarkan audit BPKP berbeda-beda. Audit pertama ditemukan kerugian negara sebesar Rp2 miliar. Audit kedua besaran kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar, dan terakhir seperti yang jadi acuan saat ini, yakni, 1,6 miliar. "Selisih setiap unit sekitar Rp750," imbuhnya. Pernah diberitakan sebelumnya, pengadaan TV Education ini menggunakan alokasi dana dari APBN tahun 2007.

MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar menjebloskan delapan orang pegawai Dinas Pendidikan Nasional Lingkup Pemprov Sulsel ke sel rumah tahanan negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News