8 Pegawai Diknasprov Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 28 September 2011 – 06:29 WIB
Bantuan dengan pagu anggaran sebesar Rp10 miliar ini diperuntukkan untuk pengadaan televisi multimedia pendidikan (edukasi). Bantuan berjumlah 537 unit televisi dengan perincian 188 untuk SD dan 349 unit untuk SMP. Televisi ini memiliki spesifikasi khusus. Bantuan juga dilengkapi dengan parabola, modul, DVD player, dan perangkat lainnya. (abg)
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar menjebloskan delapan orang pegawai Dinas Pendidikan Nasional Lingkup Pemprov Sulsel ke sel rumah tahanan negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai