8 Pejabat Daerah Inovator Kelautan Menerima Satyalancana Wira Karya

Sementara itu, Judas Amir menerapkan program perlindungan kepada nelayan, berupa premi asuransi nelayan, dan budidaya secara polikultur antara rumput laut dan ikan bandeng.
Kemudian, Bupati Bantaeng Ilham Syah itu berperan aktif budidaya rumput laut berbasis service insurance melalui jaminan layanan pembudidaya rumput laut (Jalan Biru Laut). Bupati M Basli Ali sukses menurunkan ilegal fishing dan meningkatkan produksi perikanan nelayan.
Kemudian, empat kepala daerah lain merupakan hasil usulan tahun 2023. Mereka adalah Bupati Sumenep 2021-2024 Achmad Fauzi, Bupati Trenggalek 2021-2024 M. Nur Arifin, Bupati Banyuwangi 2021-2024 Ipuk Fiestiandani, dan Bupati Wakatobi 2021-2024 Haliana. Kelimanya ditetapkan melalui Keppres Nomor 113/TK/2023.
Berdasarkan verifikasi berkas dan kunjungan lapangan, Achmad Fauzi melakukan terobosan dengan melahirkan aplikasi Surat Keterangan Peredaran Hasil Perikanan (SKPHP) Online.
Sementara itu, Bupati Nur Arifin berhasil menjalankan kegiatan konservasi penyu melalui kolaborasi pentahelix dan berinovasi dengan menciptakan Pelayanan Prima untuk Nelayan (Pas Tenan).
Pas Tenan ini merupakan pelayanan surat keterangan atau rekomendasi pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite untuk nelayan.
Sedangkan, Bupati Ipuk Fiestiandani mengembangkan ekowisata di Desa Bangsring dan mengubah kawasan kumuh di Kampung Mandar menjadi sentra jual beli ikan.
Lalu, Bupati Haliana berhasil memberdayakan masyarakat adat pesisir dengan melakukan pendampingan dalam produksi dan pemasaran produk perikanan, serta pengelolaan Taman Nasional Wakatobi.
Kepala daerah yang telah melakukan inovasi dalam pengelolaan wilayah lautnya diberikan gelar tanda kehotmatan Satyalancana Wira Kary
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Buntut Masalah Lucky Hakim, Wamendagri Kembali Tegaskan Kewajiban Kepala Daerah
- TSL 2025 Jadi Ajang Pamer Inovasi Pelajar di Bidang Sains dan Teknologi
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Anggota Dewan DIY Dorong Terwujudnya Regulasi Smart Province
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan