8 Pelaku Culik dan Aniaya Fadil, Ini Ternyata Sebabnya

8 Pelaku Culik dan Aniaya Fadil, Ini Ternyata Sebabnya
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dalam konferensi pers kasus penculikan dan penganiayaan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (31/12/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Sebanyak 8 orang tersangka penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda bernama Fadil, warga Kelurahan Hegarmanah, Kecantikan Cidadap, Kota Bandung, diamankan polisi.

Para tersangka itu melakukan penculikan dengan alasan sepeda motor milik salah seorang pelaku tidak kunjung dikembalikan oleh korban.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari pihak keluarga yang melaporkan kepada Polsek Cidadap mengenai adanya penculikan.

Laporan itu berdasarkan rekaman CCTV pada Sabtu (28/12/2024). Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Korban meminjam motor kepada tersangka atas nama R. Motor itu tidak dikembalikan oleh korban, dan R akhirnya membawa teman-temannya mencari korban untuk menanyakan keberadaan motornya," kata Budi saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (31/12/2024).

Menurutnya, tersangka R bersama teman-temannya kemudian menculik korban dan menyekapnya di sebuah rumah di kawasan Maleber, Kota Bandung.

Di tempat tersebut korban disekap selama tiga hari, bahkan sempat dianiaya oleh para tersangka berinisial Y, EP, DN, WG, B, AR, FF, dan ID.

Setelah ditanyai oleh para tersangka, korban mengatakan bahwa motor yang dipinjam tersebut telah digadaikan.

Polrestabes Bandung menangkap delapan orang tersangka penculikan dan penganiayaan seorang pemuda hanya gegara...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News