8 Pelaku Curanmor Bermodus Duplikat Kunci di Palembang Ditangkap
jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Reskrim Polsekta Sukarami meringkus delapan pelaku dan penadah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tempat dan waktu yang berbeda.
Komplotan ini melakukan aksinya dengan berbagai modus, di antaranya menggandakan kunci sepeda motor korban.
Tersangkanya Maryanto, Ahmad Sarif, Eko Suprianto dan Nugroho. Tersangka Maryanto terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Diketahui aksi kelompok Maryanto ini pada Minggu (27/6) sekitar pukul 22.30 WIB, di parkiran minimarket Jl Ganda Subrata, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Korbannya Edy Edward, pegawai minimarket. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat nopol BG 6509 ACC, di tempat biasa. Namun korban lupa mencabut kunci kontak dari samping jok.
Oleh tersangka, mengambil kunci tersebut kemudian menduplikatkannya.
“Kuncinya tergantung di samping jok, tertinggal sama pegawai minimarket. Terus aku bawa ke tempat duplikat kunci, sekitar 60 menit aku balikan lagi ke motor itu. Pura-pura aku ketemu kunci,” terang Maryanto.
Di waktu berbeda, juga diamankan pelaku curanmor yakni Wendi Agus Mujiono, Agus Riansyah, Epri Yongki dan Gusti Randa sebagai penadah hasil curiannya.
Jajaran Reskrim Polsekta Sukarami meringkus delapan pelaku dan penadah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tempat dan waktu yang berbeda.
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Kembangkan Potensi Anak-Anak Putus Sekolah, Pj Wali Kota Palembang Berikan Pelatihan Tenun Songket
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Eddy Santana-Riezky Aprilia Dorong Pemerataan Pembangunan di Sumsel