8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) serta menangkap delapan orang pelakunya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pengungkapan kasus curanmor di wilayah Kota Bandung itu setelah pihaknya menerima tujuh laporan.
Dua laporan diterima Polrestabes Bandung, dan lima laporan ada di Polsek, seperti di Polsek Babakan Ciparay, Cicendo, dan Regol.
"Tujuh laporan ini, kami amankan delapan tersangka dan semuanya pemetik-pemetik. Tersangka inisial LS, SG, E, C, A, AC, dan FH," kata Budi dalam ekspose kasus curanmor di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (29/10).
Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian yakni sekitar 20 unit sepeda motor.
Para pelaku menjalankan aksinya bermoduskan merusak kontak menggunakan kunci astag, ada juga yang kuncinya masih menggantung di motor.
“Jadi, ada tugasnya dari setiap pelaku, semisal ada yang sebagai pemetik dan ada juga sebagai pengawas,” tuturnya.
Sedangkan untuk tempat kejadian, Budi menyebut ada yang di teras rumah, halaman parkir kantor, hingga kos-kosan.
Polrestabes Bandung mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan menangkap delapan orang pelakunya.
- Warga Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru di Flyover Pasupati Bandung, Polisi Berjaga
- Econique Hadirkan Cafe Bintang dan Korean Glamping di Lembang
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Kertajati Mati
- Sukurin, 3 Pelaku Perundungan Pria Berkebutuhan Khusus di Bandung Terancam 6 Tahun Bui
- AIMA Electric Bikes Bandung Landmark Store Usung Tren Mobilitas Ramah Lingkungan