8 Pengedar Sabu-Sabu Jaringan Aceh-Jabodetabek Ini Ternyata Dikendalikan Seorang Napi
jpnn.com, TANGERANG - Jajaran Polres Tangerang Selatan menangkap delapan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja jaringan Aceh.
Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan Iptu Julius Qiuli mengatakan bahwa peredaran narkoba oleh para pelaku tersebut dikendalikan narapidana di salah satu lembaga pemasyarakatan (Lapas).
"Jaringan lintas provinsi yang dikendalikan dari lapas, jadi mereka melakukan transaksi dengan narapidana di salah satu lapas. Lapas Gunung Sindur," kata Julius di Tangerang Selatan, Kamis (27/5).
Julius menambahkan bahwa barang haram tersebut rencananya hendak diedarkan para pelaku ke wilayah Jabodetabek.
"Baik untuk ganja dan sabu kami dapatkan jaringan lintas provinsi, masuk ke Jakarta ini akan disebar di jabodetabek. Jadi sebelum masuk Jakarta sudah kami tangkap," ujar Julius.
Julis menjelaskan bahwa penyelidikan kasus tersebut memakan waktu satu bulan.
"(Pengiriman narkoba) Lewat darat, yang kami dapatkan (tangkap pelaku) dari Medan, Palembang, Lampung," ujar Julius.
Baca Juga: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah
Jajaran Polres Tangerang Selatan menangkap delapan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja jaringan Aceh, simak selengkapnya.
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Bos Rental Mobil Tewas Ditembak Oknum TNI AL, Penyewa Kendaraan Tersangka
- Detik-Detik Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, Pelaku Oknum TNI AL
- Anak Kenang Pesan Terakhir Almarhum Ayah Korban Penembakan di Tol Tangerang-Merak
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang