8 Pengeroyok Anak yang Dituduh Curi Pakaian Dalam Ditangkap

jpnn.com - BOYOLALI - Polres Boyolali, Jawa Tengah menangkap delapan orang yang diduga sebagai pengeroyok seorang anak di bawah umur yang dituduh mencuri pakaian dalam.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Boyolali Ajun Komisaris Besar Budi Adhy Buono delapan tersangka masing-masing berinisial AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP, dan RM.
Dia mengatakan delapan orang tersebut saat ini telah ditahan hingga tanggal 31 Desember.
Menurutnya proses penyidikan hingga saat ini masih terus berjalan.
"Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan tuntas," ujar Budi di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (13/12).
Kepolisian saat ini juga tengah mendalami potensi keterlibatan pelaku lain.
Turut disita sejumlah barang bukti, di antaranya celana kolor pendek warna abu-abu.
Kemudian, kaus abu-abu bergambar truk hijau bertuliskan Oppa Muda Barisan Sang Mantan, sarung biru tosca, dan tang hijau bermotif garis kuning.
Sebanyak delapan orang yang diduga sebagai pengeroyok seorang anak yang dituduh mencuri pakaian dalam ditangkap polisi.
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Terungkap Motif Anggota Ormas Brigez Keroyok Tukang Parkir Minimarket, Oalah
- Sempat Kabur, 5 Pelaku Utama Pengeroyokan Juru Parkir di Bandung Dibekuk Polisi
- Ini Tampang Anggota Ormas Brigez Pengeroyok Tukang Parkir di Cimaung Bandung