8 Penyebab Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2023, Banyak yang Ceroboh, Ya Ampun

jpnn.com - JAKARTA – Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 masuk tahapan masa sanggah dan jawab sanggah yang akan berlangsung hingga 23 Oktober.
Bagi pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang merasa memenuhi persyaratan, tetapi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga tidak lulus seleksi administrasi, bisa memanfaatkan masa sanggah hingga 21 Oktober.
Secara umum, cukup banyak pelamar PPPK 2023 dan CPNS 2023 yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Khusus pelamar PPPK 2023, mari kita lihat mengapa banyak yang gagal seleksi administrasi.
Berikut beberapa penyebab pelamar PPPK 2023 gagal di tahapan awal ini:
1. Masa Pengabdian sebagai Honorer Belum 2 Tahun
Syarat melamar PPPK 2023 dari jalur honorer, antara lain masa pengabdian minimal 2 tahun.
Nah, ternyata banyak juga honorer yang masa pengabdiannya kurang dari 2 tahun, ikut mendaftar.
Kasus ini terjadi di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, seperti disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Data dan Kinerja ASN pada BKPSDM Kapuas Hulu Sagitarisman, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa (17/10) sore.
Terungkap setidaknya ada 8 penyebab gagal seleksi administrasi PPPK 2023, ternyata banyak yang ceroboh.
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Mundur, Pemprov Jateng Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat
- Semoga Inpres Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Isinya Bukan Penundaan
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- Polemik Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Gita: Pasti Dilantik pada Waktunya
- Inilah Jenis Honorer Masa Kerja Lebih 2 Tahun Tidak Terakomodasi di PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Ditunda, 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB, Wakil Rakyat juga Bergerak