8 Penyebab Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2023, Banyak yang Ceroboh, Ya Ampun

jpnn.com - JAKARTA – Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 masuk tahapan masa sanggah dan jawab sanggah yang akan berlangsung hingga 23 Oktober.
Bagi pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang merasa memenuhi persyaratan, tetapi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga tidak lulus seleksi administrasi, bisa memanfaatkan masa sanggah hingga 21 Oktober.
Secara umum, cukup banyak pelamar PPPK 2023 dan CPNS 2023 yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Khusus pelamar PPPK 2023, mari kita lihat mengapa banyak yang gagal seleksi administrasi.
Berikut beberapa penyebab pelamar PPPK 2023 gagal di tahapan awal ini:
1. Masa Pengabdian sebagai Honorer Belum 2 Tahun
Syarat melamar PPPK 2023 dari jalur honorer, antara lain masa pengabdian minimal 2 tahun.
Nah, ternyata banyak juga honorer yang masa pengabdiannya kurang dari 2 tahun, ikut mendaftar.
Kasus ini terjadi di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, seperti disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Data dan Kinerja ASN pada BKPSDM Kapuas Hulu Sagitarisman, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa (17/10) sore.
Terungkap setidaknya ada 8 penyebab gagal seleksi administrasi PPPK 2023, ternyata banyak yang ceroboh.
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat