8 Penyebab Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2023, Banyak yang Ceroboh, Ya Ampun
“Rata-rata pelamar PPPK 2023 di daerahnya yang tidak lolos seleksi administrasi itu dikarenakan syarat masa pengalaman kerja belum cukup dua tahun.”
2. Unggah Ijazah Bukan Asli
Masih di Kapuas Hulu, ada juga pelamar PPPK 2023 gagal seleksi administrasi karena mengunggah ijazah/transkrip nilai bukan yang asli.
Selain itu, masih kata Sagitarisman, beberapa kekeliruan dokumen pendukung yang tidak sesuai ketentuan, menjadi penyebab pelamar PPPK 2023 gagal seleksi administrasi.
3. Surat Lamaran Tidak Ditujukan kepada Bupati
Di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, dari 13.595 pendaftar PPPK 2023, sebanyak 2.459 di antaranya dinyatakan tidak memenuhi Syarat (TMS).
"Dari 13.595 pendaftar tersebut, sebanyak 12.840 melakukan submit secara online dan 10.381 pendaftar dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 2.459 pendaftar dinyatakan tidak memenuhi Syarat (TMS)," kata Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima H.Abdul Wahab Usman dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Kamis (19/10).
Beberapa permasalahan dalam tahapan verifikasi administrasi PPPK tersebut, kata Abdul Wahab, adalah surat lamaran kerja tidak ditujukan kepada Bupati Bima.
4. Surat Keterangan Kerja Tanpa Tanda Tangan Pejabat
Masih di Kabupaten Bima, ada juga pelamar PPPK 2023 yang dinyatakan gagal seleksi administrasi karena surat keterangan pengalaman kerja pelamar tidak sesuai persyaratan.
Ada juga surat keterangan pengalaman kerja yang tidak ditandatangani oleh pejabat eselon II.
Terungkap setidaknya ada 8 penyebab gagal seleksi administrasi PPPK 2023, ternyata banyak yang ceroboh.
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- 6.070 Honorer Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK, Persaingan Ketat, Jangan Sia-siakan Kesempatan
- Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Bupati Hermus Indou Bentuk Tim
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- Dipastikan Hanya 25% Honorer Lulus PPPK 2024, Mayoritas Paruh Waktu