8 Perampok yang Menyekap Juragan Sembako Ditembak Polisi
jpnn.com, SERANG - Polres Serang dan Polda Banten menangkap komplotan perampok yang beraksi di kediaman juragan sembako di Kampung Jongjing, Desa Cerucuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Senin (30/5) lalu.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan pelaku ada delapan orang dan semuanya merupakan warga Aceh Tenggara.
“Delapan tersangka berinisial Mus (33), WH (42), BW (32), Sa (40), Sof (40), Syaf (39), Sup (50), HG (42) yang kesemuanya merupakan warga Kabupaten Aceh Tenggara,” kata Yudha dalam siaran persnya, Senin (6/6).
Yudha mengatakan enam pelaku ditangkap di tiga kontrakan yang berada di Kecamatan Priuk, Kota Tangerang pada Kamis (2/06) sekitar pukul 04.15.
"Namun karena melakukan perlawanan kepada petugas maka para pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur," ungkap Yudha.
Dari hasil pemeriksaan, keenam pelaku ini mengakui telah melakukan pencurian bersama dua rekan lainnya. Setelah mendapatkan identitas serta tempat persembunyian kedua pelaku lainnya, tim resmob langsung bergerak.
“Pada hari yang sama sekira pukul 20.00, tim Resmob Polres Serang menangkap Syaf ketika sedang nongkrong di Terminal Kalideres, Jakarta Barat,” kata dia.
Terhadap Syaf, petugas juga memberikan tindakan tegas terukur berupa tembakan di kaki karena berusaha kabur saat ditangkap.
Polres Serang menembak delapan perampok yang sempat menyekap juragan sembako di Serang, Banten.
- Pimpinan Ponpes Cabul Sembunyi di Plafon Sebelum Akhirnya Digulung Polisi
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian