8 Perempuan di Kamar Hotel, yang Datang Bukan Pelanggan
jpnn.com, CIANJUR - Delapan pasangan mesum di sejumlah hotel kelas melati di wilayah Kota Cianjur, Jabar, terjaring razia yang digelar Satpol PP.
Kepala Bidang Penegakkan Perda Tribumtransmas Satpol PP Cianjur Tulus Budiyono di Cianjur Sabtu, mengatakan razia yang rutin digelar di sejumlah titik di wilayah perkotaan dan pinggiran itu, digelar sejak Jumat (28/8) malam hingga Sabtu dini hari.
Razia kali ini menjaring delapan orang pasangan tanpa dilengkapi surat nikah.
"Mereka terjaring di dalam kamar hotel tanpa dilengkapi surat nikah, sehingga mereka kami amankan ke kantor untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan. Setelah dilakukan pendataan, mereka mendapatkan pembinaan," katanya.
Para pasangan mesum tersebut dipulangkan setelah dijemput pihak keluarga dan menandatangani surat pernyataan.
Mereka yang dipulangkan akan terus mendapat pengawasan dari pihak keluarga agar tidak mengulangi kembali perbuatanya.
Selain di sejumlah hotel, pihaknya bersama petugas gabungan dari TNI/Polri juga merazia warung miras berkedok depot jamu dan toko klontongan yang banyak dilaporkan warga masih menjual minuman keras.
"Untuk razia ke depot dan warung berkedok, kami mengamankan 177 botol minuman keras berbagai merek dan tiga galon miras oplosan. Berbagai cara dilakukan pendagang miras untuk menyembunyikan barang haram tersebut, termasuk menyimpannya di rumah kosong," kata Tulus.
Delapan perempuan yang sedang berada di kamar hotel melati, kedatangan rombongan bukan pelanggan.
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Tepung Terigu Oplosan Banyak Beredar di Jawa Barat, Waspada
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi
- Aliansi Pemuda Cianjur Tuntut Kematian Peserta Pengobatan Gratis Diusut
- Warga Cianjur Meninggal Seusai Ikut Acara Cabup, Dinkes Ingatkan Pengobatan Gratis Harus Berizin
- Kematian Warga Dikaitkan dengan Acara Cabup Cianjur, Polisi Didesak Ungkap Fakta