8 Perusahaan Diduga Jadi Mesin Cuci Uang Bos First Travel

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran dana First Travel ke sejumlah perusahaan.
Diduga perusahaan itu hanya kedok agar Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan bisa menggelapkan uang calon jemaah.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, ada delapan perusahaan yang tengah diselidiki terkait indikasi pencucian uang di dalamnya.
Sejauh ini, polisi sudah meminta Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM menghentikan aktivitas delapan perusahaan tersebut.
"Karena segala aset di situ akan disita penyidik dalam kaitan proses penyidikan tindak pidana pencucian uang," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (31/8).
Martinus menjelaskan, pihaknya ingin mengaudit kedelapan perusahaan itu untuk mengungkap aliran dana calon jemaah.
Kemudian, jika ditemukan bukti, penyidik bisa melakukan penyitaan aset
"Tersangka ini membuka PT lainnya sehingga penting bagi kami untuk bisa menelusurinya dalam lakukan penyitaan dalam kaitan proses tindak pidana pencucian uang," kata dia.
Bareskrim Polri dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran dana First Travel ke sejumlah perusahaan.
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim