8 Perusahaan Ketahuan Pekerjakan Pegawai di Bawah Umur

Dikatakannya, program tersebut bertujuan untuk mengurangi pekerja anak. Dan sebelum masuk sekolah, 84 anak ini juga dilakuka?n pembinaan di selter. Setelah selesai dibina, maka tahapan selanjutnya dimasukan ke sekolah.
"Untuk tahun depan kita belum tahu, apakah dapat atau tidak. Biasanya informasi program tersebut muncul pada bulan Maret," katanya.
Sedangkan dari Kota Serang sendiri katanya, hanya menganggarkan untuk sosialisasi dan melakukan kerjasama dengan salah satu Yayasan di wilayah Kasemen, yang siap menampung anak-anak kurang mampu. Ia juga mengaku, sebenarnya jumlah perusahaan yang mempekerjakan anak lebih dari 217, namun belum terdata.
"Kasus ini seperti gunung es, banyak akan tetapi agak sulit terdata," katanya.
Kepala bidang (Kabid) Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kerja, Odi Mursidi menambahkan, jika mulai 1 Oktober lalu, pihaknya sudah tidak melakukan pengawasan ketenagakerjaan lagi. Karena untuk pengawasan ini sudah diambil alih oleh provinsi.
"Jadi untuk pembinaan dan pengawasan sekarang ranahnya ada di provinsi dan rencananya bidang pembinaan dan pengawasan akan diubah menjadi bidang perencanaan," tandasnya. (and/put/dil/jpnn)
SERANG - Sebanyak 217 anak di Kota Serang masih dipekerjakan di perusahan-perusahaan. Padahal berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 13 Tahun 2003
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan