8 Petinggi di Riau Dapat Mobil Listrik Mewah, Habiskan APBD Rp 10 Miliar
"Pengadaan mobil listrik ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik. Terutama Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle)," ujar Syamsuar saat penyerahan.
Pemerintah melalui presiden juga sudah menginstruksikan agar berangsur-angsur membeli dan menggunakan mobil listrik.
"Di Jakarta sudah jelas, kalau mobil listrik ini ganjil genap bisa. Masuk Taman Mini juga tidak bisa pakai mobil BBM. Jadi, (mobil) ini ada juga untuk Badan Penghubung agar dimanfaatkan di Jakarta," tutur Syamsuar.
Dia mengatakan pengadaan mobil listrik tersebut juga sejalan dengan program Riau Hijau, sebagai upaya pemerintah mengurangi emisi karbon.
"Polusi dari asap kendaraan mobil dan motor menggunakan bahan minyak sangat berpengaruh. Selain itu, mobil listrik ini juga sebagai upaya menghemat energi," kata Syamsuar. (mcr36/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemprov Riau membeli 8 unit mobil listrik mewah untuk kendaraan dinas. Sesuai instruksi Presiden Jokowi.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Pasar Mobil Listrik Premium Diprediksi Akan Lesu Pada 2025
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Hyundai Creta Listrik Bakal Melantai Bulan Ini, Desainnya Lebih Keren
- Palang Rel