8 PNS KemenkumHAm Terlibat Narkoba
Jumat, 25 November 2011 – 10:42 WIB
PANGKALPINANG--Delapan orang pegawai di Kementrian Hukum dan HAM wilayah Bangka Belitung terlibat narkoba. Delapan pegawai tersebut tidak saja bertugas sebagai sipir penjara namun juga di bagian lain. Dari delapan tersebut, dua diantaranya harus dilakukan pemecatan karena selain terlibat narkoba juga melalaikan kewajiban selaku abdi negara.
Menurut Kakanwil Kemkumham Nardiono Wibowo, terdeteksinya delapan orang pegawai bermasalah itu sepanjang tahun 2010 hingga 2011 ini, merupakan wujud komitmen lembaganya untuk memberantas narkoba mulai dari lingkungan sendiri. Dengan demikian bila memang dasar sudah bersih, menurut Nardiono, maka terasa lurus bagi petugasnya dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. "Kita ingin jadi instansi yang bersih dari narkoba. Makanya kita mulai dari internal kita dulu," kata Nardiono.
Baca Juga:
Terungkap banyaknya pegawai yang terlibat narkoba, kata Nardiono, karena baru-baru ini pihaknya selesai melakukan tes urin secara terbuka. Dalam tes ini seluruh pegawainya terutama di lembaga pemasyarakatan (Lapas) secara serentak melakukannya dengan langsung dipimpin Kakanwil.
"Kita baru-baru ini tepatnya ketika saya baru hadir di Bangka Belitung beberapa bulan lalu, langsung secara serentak perintah pegawai seluruhnya untuk tes urin. Jadi seluruhnya mulai dari saya sendiri hingga yang ada di lapas serentak dan terbuka tes urin," ceritanya.
PANGKALPINANG--Delapan orang pegawai di Kementrian Hukum dan HAM wilayah Bangka Belitung terlibat narkoba. Delapan pegawai tersebut tidak saja
BERITA TERKAIT
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri