8 Poin Penting Revisi UU Kejaksaan yang Baru Saja Disahkan DPR
Selasa, 07 Desember 2021 – 23:40 WIB

Suasana rapat paripurna ke-10 masa sidang II tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
"Kedelapan, penyempurnaan tugas dan wewenang Jaksa Agung merupakan penyesuaian dengan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan RI yang lebih profesional," pungkasnya.
Menurut Adies hal ini diperlukan untuk menjamin kedudukan dan peran Kejaksaan RI dalam melaksanakan kekuasaan negara, terutama di bidang penuntutan.(mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Rapat Paripurna DPR RI menyetujui RUU Kejaksaan menjadi Undang-undang, kini usia minimum jaksa menjadi 23 tahun
Redaktur : Adil
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim