8 Polisi Bandel Ini Bikin Kapolres Sangat Jengkel, Karier Kalian Tamat!
jpnn.com, MUSI RAWAS UTARA - Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan tengah mengajukan proses pemecatan terhadap delapan anggotanya.
Menurut dia, proses Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) terhadap delapan polisi itu sudah diajukan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Mereka diajukan pemecatan karena terlibat kasus narkoba.
Proses pemecatan itu sebagai bentuk komitmen pada pemberantasan narkoba.
"Kami berkomitmen dan tidak menutupi apabila ada berindikasi anggota terjerat narkotika, tetap diproses atau istilahnya kami tanpa pandang bulu. Baik itu masyarakat maupun anggota kami yang terlibat tetap diproses,” ungkap AKBP Ferly.
Apabila sudah keluar putusan saran hukum dari Polda Sumsel, kedelapan anggota tersebut langsung dilakukan proses pemberhentian dan disampaikan ke publik.
“Dari delapan anggota ini juga semua melanggar aturan dengan penyalahgunaan narkotika, ada yang pengedar, bandar hingga pengguna dan juga untuk urinenya rata-rata positif menggunakan narkoba” ucapnya.
Sebelumnya, delapan oknum polisi itu sudah diberikan teguran, tetapi tidak digubris sehingga akhinrya dilakukan PDTH.
Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan tengah mengajukan proses pemecatan terhadap drlapan polisi bandel di Polres Muratara
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Oknum Polisi yang Lakukan Pencurian & Tembak Warga Hingga Tewas Langsung Dipecat
- 3 Polisi yang Bertugas di Polrestabes Makassar Dipecat, Kombes Ngajib: Kami Lakukan Tindakan Tegas
- Halau Massa, Kapolres Dipanah Salah Satu Pendukung Paslon Bupati
- Dandim dan Kapolres Daerah Ini Tancap Gas Jalankan Program Makan Bergizi Gratis
- Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia, Oknum Polisi Briptu AW Belum Tersangka