8 Pria Berseragam Polisi, Bawa Pistol dan Surat Penangkapan Palsu Merampok Pengendara Motor

jpnn.com, MEDAN - Sebanyak delapan orang kawanan perampok bermodus polisi gadungan bersenjata api diringkus jajaran Polsek Sunggal Polrestabes Medan, Sumut.
Kedelapan pelaku berinisial MB, 34, SP, 40, KH, 18, YAL, 20, JDK, 36, RE, 40, DAW, 25, dan ES, 32.
“Mereka ditangkap saat beraksi," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman, di Medan, Kamis (10/9).
Perampokan itu terjadi Selasa (8/9) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Ringroad, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
Saat itu korban Sungkono warga Jalan Binjai, Kecamatan Sunggal sedang berhenti di pinggir Jalan Ringrod, yang tidak jauh dari SPBU, dan duduk di atas sepeda motor miliknya.
Kemudian secara tiba-tiba didatangi para pelaku yang turun dari mobil sambil menenteng senjata api rakitan mendatangi korban Sungkono.
"Korban yang ketakutan kemudian lari meninggalkan sepeda motornya," kata dia.
Budiman mengatakan saat itu melintas personel kepolisian dan langsung meringkus kawanan perampok tersebut dan diserahkan ke Polsek Sunggal.
Sebanyak delapan orang kawanan perampok bermodus polisi gadungan bersenjata api diringkus jajaran Polsek Sunggal Polrestabes Medan, Sumut.
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil