8 Remaja Perkosa Seorang Siswi, Korban Dicekoki Miras
Jumat, 03 Maret 2023 – 18:10 WIB

Kapolresta Manokwari Kombes Rivadin Benny Simangunsong (ketiga kanan) didampingi Kasat Reskrim dan Kanit PPA saat menggelar konferensi pers di Manokwari, Jumat (3/3/2023). ANTARA/Fransiskus Salu Weking
"Korban sempat nolak, tetapi dicekokin minuman sampai korban pusing. Dari delapan tersangka, ada dua orang teman sekolah korban," jelas Kapolresta.
Insiden pemerkosaan tersebut membuat korban merasa tertekan karena menjadi bahan cemoohan teman-teman sekolah.
Pihak sekolah mengambil keputusan untuk mengeluarkan korban dari sekolah tersebut.
Kondisi itu yang membuat orang tua korban mengetahui penyebab korban dikeluarkan dari sekolah dan langsung membuat laporan ke Polresta Manokwari.
"Kami sudah lakukan pendekatan dengan sekolah dan sekolah mau terima, tapi bersifat sementara sampai selesai ujian," tutur Kapolresta. (antara/jpnn)
Sebelum perkosa siswi berusia 15 tahun, para pelaku mengonsumsi minuman keras (miras).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 94 Narapidana Lapas Manokwari Terima Remisi Khusus
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Oknum Guru Sontoloyo Ini Ajak Siswi ke Ruang OSIS, Terjadilah
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Iptu Tomi Marbun Hilang Saat Operasi Penangkapan Pentolan KKB, Polda Papua Barat Bentuk Posko Pencarian
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan