8 Ribu Surat Suara untuk Pilgub Jatim Ditemukan Rusak
jpnn.com, TULUNGAGUNG - KPU Kabupaten Tulungagung mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pilgub Jawa Timur.
Sebanyak 20 tenaga ahli pelipat dari sebuah perusahaan percetakan didatangkan untuk melakukan pelipatan.
"Ditargetkan pelipatan ini akan selesai dalam waktu 4 hingga 5 hari," ujar Victor Febrihandoko, Komisioner KPU Tulungagung.
Diakuinya, dalam proses penyortiran ini, dimenemukan 8 ribu surat suara rusak.
Rata-rata kerusakan terjadi karena surat suara tidak utuh dan terpotong.
Selain itu terdapat pula surat suara yang tidak sesuai dengan ukuran dan kualitas yang sudah ditentukan.
"Surat suara rusak ini nantinya akan dibawa ke KPU provinsi, untuk selanjutnya diganti dengan surat suara baru," imbuhnya.
Hingga saat ini kebutuhan logistik pelaksanaan pemungutan suara, tingal menunggu kiriman alat pencoblos dan bantalan pencoblos.
Ditemukan juga surat suara Pilgub Jatim yang tidak sesuai dengan ukuran dan kualitas yang sudah ditentukan.
- Surat Suara Sudah Diterima, KPU Kota Serang Segera Sortir
- Dikawal Ketat, 9 Juta Surat Suara Pilkada Banten Dikirim ke 6 Wilayah
- Kapolresta Pekanbaru Tinjau Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
- Surat Suara Pilgub Maluku Rampung Didistribusikan ke Seluruh Wilayah
- Petugas Sortir dan Lipat Diingatkan Surat Suara itu Dokumen Negara
- AKBP Budi Awasi Langsung Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024 di Gudang KPU Rohul