8 RUU Provinsi Disahkan jadi UU, Ini Daftarnya, Mendagri Tito: Implikasinya Luas
Rabu, 05 April 2023 – 08:30 WIB
jpnn.com - JAKARTA - DPR RI bersama pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur 8 provinsi menjadi Undang-Undang (UU). Yang perlu dipahami, ini bukan pengesahan 8 provinsi baru.
Pengesahan 8 RUU provinsi menjadi UU berlangsung dalam Sidang Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/4).
Delapan UU provinsi yang dimaksud, yakni:
Baca Juga:
1. Sumatera Utara
2. Sumatera Selatan
3. Jawa Barat
4. Jawa Tengah
5. Jawa Timur
DPR bersama pemerintah mengesahkan 8 RUU provinsi menjadi UU, Mendagri Tito Karnavian menyebut implikasinya luas. Ini bukan 8 provinsi baru ya.
BERITA TERKAIT
- Dasco Targetkan RUU BUMN Diparipurnakan 2 Hari Lagi
- DPR Mengesahkan RUU BUMN Saat Akhir Pekan, Dasco Ungkap Alasannya
- Anggota DPR Merespons Laporan Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Kepada 44 WNA China
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Perampok WNA Ukraina yang Ditangkap di Bali Ternyata Bule Rusia, Begini Kronologinya
- Polda Bali Tangkap Satu Pelaku Perampokan WNA Ukraina, 8 Orang Masih Diburu