8 RUU Provinsi Disahkan jadi UU, Ini Daftarnya, Mendagri Tito: Implikasinya Luas
Rabu, 05 April 2023 – 08:30 WIB
![8 RUU Provinsi Disahkan jadi UU, Ini Daftarnya, Mendagri Tito: Implikasinya Luas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/04/05/pemerintah-bersama-dpr-mengesahkan-8-ruu-provinsi-menjadi-uu-mao5.jpg)
Pemerintah bersama DPR mengesahkan 8 RUU provinsi menjadi UU pada rapat paripurna dewan di Senayan, Jakarta, Selasa (4/4). Foto: Humas Kemendagri
jpnn.com - JAKARTA - DPR RI bersama pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur 8 provinsi menjadi Undang-Undang (UU). Yang perlu dipahami, ini bukan pengesahan 8 provinsi baru.
Pengesahan 8 RUU provinsi menjadi UU berlangsung dalam Sidang Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/4).
Delapan UU provinsi yang dimaksud, yakni:
Baca Juga:
1. Sumatera Utara
2. Sumatera Selatan
3. Jawa Barat
4. Jawa Tengah
5. Jawa Timur
DPR bersama pemerintah mengesahkan 8 RUU provinsi menjadi UU, Mendagri Tito Karnavian menyebut implikasinya luas. Ini bukan 8 provinsi baru ya.
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Bule Australia Pelaku Penganiayaan di Kelab Malam Bali
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- Waka MPR Minta Lembaga di Sektor Pendidikan Tingkatkan Efektivitas Kerja
- Demonstran Kritik Kejaksaan saat Demo di DPR, Ini Tuntutannya
- Ananda Tohpati: Efisiensi Perlu, Tetapi Jangan Ganggu Program Masyarakat
- Wakasal Laksdya TNI Erwin Disebut Calon Kuat KSAL, Begini Respons Legislator NasDem