8 Saksi Pembunuhan Sekeluarga di Medan Diperiksa Polisi
jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polres Belawan sudah memeriksa delapan saksi kasus pembunuhan lima orang dalam satu keluarga di Mabar, Medan, Sumatera Utara, Minggu (9/4) kemarin.
“Masih terus kami lakukan penyelidikan. Sejauh ini sudah ada delapan orang saksi yang kita mintai keteranganya. Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” terang Kapolres Belawan, AKBP Yemi, Senin (10/4).
Kapolres juga mengatakan sudah mendatangi rumah duka pembantaian di Jalan Rumah Potong Hewan/Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.
Yemi menjelaskan, kuat dugaan kalau pembunuhan satu keluarga ini sudah direncanakan pelaku. Namun pihaknya belum bisa memastikan apa motif pembunuhan ini.
“Itu juga masih kita dalami, apa motif sebenarnya belum bisa kami pastikan. Nanti, setelah pelaku tertangkap, baru bisa kami simpulkan apa motif Pembunuhan ini,” tandasnya.
Hal senada ditegaskan Kapolda Sumatera Utara, Kapolda Sumut, Irjen Pol Dr H Rycko Amelza Dahniel. “Kalau kita lihat sementara, ini pembunuhan berencana. Termasuk yang melarikan sepeda motor,” ujarnya kepada pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini.
Saat ini motif para pelaku masih belum diketahui, soal perampokan juga belum bisa ditegaskan mengingat hanya sepeda motor dan dua HP yang hilang dari rumah yang cukup besar itu.
Sementara itu, Budiono, Kepala Lingkungan setempat mengatakan sebelum kejadian, dua orang pria datang ke rumah korban. Tepatnya, Sabtu (8/4) menjelang dini hari sekira pukul 23.00 WIB.
Jajaran Polres Belawan sudah memeriksa delapan saksi kasus pembunuhan lima orang dalam satu keluarga di Mabar, Medan, Sumatera Utara, Minggu (9/4)
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Ibu Kandung Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sadis
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa