8 Tahanan Polres Aceh Tenggara yang Kabur Menyerahkan Diri, 3 DPO

jpnn.com, BANDA ACEH - Sebanyak delapan dari sebelas tahanan yang kabur dari sel Markas Polres Aceh Tenggara (Agara) kembali ditangkap dan menyerahkan diri kepada petugas.
Sedangkan tiga lainnya ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tahanan yang telah diamankan sebanyak delapan orang," kata Kapolres Agara AKBP Wanito Eko Sulistyo yang dihubungi dari Banda Aceh, Selasa (23/2).
Sebelumnya, sebanyak sebelas tahanan Polres Agara melarikan diri lewat plafon dengan cara menyambungkan beberapa kain sebagai alat mereka turun ke bawah sel pada, Sabtu malam (13/2).
Adapun sebelas tahanan yang melarikan diri tersebut yakni Pauzi, Sahidil, Mahmudin, Romi Hasan Basri, Saharudin, Iqbal Ramadhan, Fati, M Nazar, Irfandi, Sahbandi dan Dedi Syahputra.
Eko menyampaikan, kedelapan tahanan tersebut sudah ditahan kembali di sel tahanan polres setempat.
Sedangkan tiga orang lainnya masih dalam pencarian petugas kepolisian dan telah menetapkan status DPO terhadap ketiganya.
"Betul (tiga ditetapkan DPO), Tim Opsnal Sat Intel, Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap sisa tiga tahanan lainnya," ujar Wanito.
Delapan dari sebelas tahanan yang kabur dari sel Mapolres Aceh Tenggara kembali ditangkap dan menyerahkan diri.
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Pimpinan KKB Kabur dari Lapas Wamena, Satgas Cartenz: Kami Kejar Sampai Tertangkap Kembali
- 2 Tahanan yang Kabur dari LPKA Mamuju Ditangkap Polres Majene
- Deretan Prestasi Safrizal ZA Selama Menjabat Pj Gubernur Aceh
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Setelah Terputus 5 Tahun, Kemenhut dan WWF-Indonesia Kembali Kerja Sama