8 Tahun Berturut-turut Kemenhub Meraih Predikat WTP dari BPK
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan keuangan TA 2020.
Menhub Budi Karya Sumadi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang diserahkan langsung oleh Anggota I BPK Hendra Susanto, di kantor BPK RI, Rabu (30/6).
“Predikat ini merupakan wujud dari komitmen kami dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan," kata Budi Karya.
Selama delapan tahun berturut-turut sejak 2013, Kemenhub meraih predikat WTP dari BPK.
"Capaian ini menjadi motivasi kami untuk terus terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan di masa yang akan datang,” kata Menhub.
Menhub juga menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa dari BPK yang menyelesaikan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Kemenhub TA 2020 sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Kemenhub, kata Budi Karya, akan fokus menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dari BPK dari hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut dengan merumuskan langkah langkah dan rencana aksi (Action Plan).
Langkah-langkah itu di antaranya menerbitkan Instruksi Menteri Perhubungan untuk segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK.
Selama delapan tahun berturut-turut sejak 2013, Kemenhub meraih predikat WTP dari BPK.
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- ASDP Laksanakan Keputusan Kemenhub soal Penundaanu Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Perlintasan
- Soal Kerja Sama PT Timah dan Smelter Swasta, Saksi Singgung Rekomendasi BPK
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan