8 Tahun Berturut-turut Kemenhub Meraih Predikat WTP dari BPK
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan keuangan TA 2020.
Menhub Budi Karya Sumadi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang diserahkan langsung oleh Anggota I BPK Hendra Susanto, di kantor BPK RI, Rabu (30/6).
“Predikat ini merupakan wujud dari komitmen kami dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan," kata Budi Karya.
Selama delapan tahun berturut-turut sejak 2013, Kemenhub meraih predikat WTP dari BPK.
"Capaian ini menjadi motivasi kami untuk terus terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan di masa yang akan datang,” kata Menhub.
Menhub juga menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa dari BPK yang menyelesaikan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Kemenhub TA 2020 sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Kemenhub, kata Budi Karya, akan fokus menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dari BPK dari hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut dengan merumuskan langkah langkah dan rencana aksi (Action Plan).
Langkah-langkah itu di antaranya menerbitkan Instruksi Menteri Perhubungan untuk segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK.
Selama delapan tahun berturut-turut sejak 2013, Kemenhub meraih predikat WTP dari BPK.
- Tegas, Kemenhub Beri Tanda Merah untuk Bus yang Tak Layak Jalan
- ASDP, Kemenhub, & Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap
- Lestari Ungkap Perlunya Sikap Antikorupsi untuk Wujudkan Kehidupan Berbangsa Lebih Baik
- Ini Alasan Anggota BPK Dorong UNS Menerapkan University Governance
- KPK Dalami Perusahaan yang Menikmati Uang Kasus Korupsi DJKA
- Pakar Logistik Minta Kemenhub Evaluasi Kebijakan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru