8 Tahun Berturut-turut Kemenhub Meraih Predikat WTP dari BPK
Rabu, 30 Juni 2021 – 22:39 WIB
Selanjutnya, mengadakan pelatihan berkelanjutan kepada Kantor/Satker terkait pengadaan barang dan jasa, penatausahaan PNBP/Persediaan/Aset.
Kemudian meningkatkan fungsi pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah guna peningkatan tata kelola dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Lalu, melakukan peningkatan kompetensi SDM dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga lebih optimal dalam melakukan pengendalian.
“Kami berupaya untuk menyelesaikan seluruh permasalahan sesuai rekomendasi BPK,” tutur Menhub. (jlo/jpnn)
Selama delapan tahun berturut-turut sejak 2013, Kemenhub meraih predikat WTP dari BPK.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Tegas, Kemenhub Beri Tanda Merah untuk Bus yang Tak Layak Jalan
- ASDP, Kemenhub, & Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap
- Lestari Ungkap Perlunya Sikap Antikorupsi untuk Wujudkan Kehidupan Berbangsa Lebih Baik
- Ini Alasan Anggota BPK Dorong UNS Menerapkan University Governance
- KPK Dalami Perusahaan yang Menikmati Uang Kasus Korupsi DJKA
- Pakar Logistik Minta Kemenhub Evaluasi Kebijakan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru