8 Tahun Buron, Eks Kepala Bappeda Medan Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen

8 Tahun Buron, Eks Kepala Bappeda Medan Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen
Tim Intelijen Kejati Sumut saat mengamankan mantan Kepala Bappeda Medan Harmes Joni. Foto: Dok Kejati Sumut

jpnn.com, MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Medan Harmes Joni.

Dia merupakan terpidana dalam kasus korupsi pengerjaan penyusunan masterplan Medan Tahun 2016 yang mengakibatkan kerugian negara Rp 1,5 miliar.

Asisten Intelijen Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo menyebut Harmes ditangkap di Jalan Teuku Umur, Aceh, Selasa (28/12) pagi.

"Dia ditangkap saat hendak belanja ke pasar," ujar Dwi Setyo.

Dwi mengaku selama hampir delapan tahun menjadi DPO, Harmes selalu berpindah-pindah ke sejumlah daerah agar tidak bisa terdeteksi.

"Selama DPO yang bersangkutan berpindah-pindah dari Padang, Medan dan Banda Aceh," sebut Dwi.

Setelah ditangkap, Harmes lalu diserahkan ke Kajari Medan untuk ditahan di Rutan Kelas I Labuhan Deli, Medan.

Dwi Setyo menjelaskan kasus ini berawal saat Satuan Kerja Perangkat Daerah Bappeda Kota Medan mendapat alokasi anggaran Pekerjaan Penyusunan Masterplan tahun 2016 sebesar Rp 4,7 miliar.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Medan Harmes Joni.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News