8 Tahun Buron, Eks Kepala Bappeda Medan Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen

8 Tahun Buron, Eks Kepala Bappeda Medan Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen
Tim Intelijen Kejati Sumut saat mengamankan mantan Kepala Bappeda Medan Harmes Joni. Foto: Dok Kejati Sumut

Hukuman Harmes lalu diperberat menjadi empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair enam bulan kurungan.

Baca Juga: Kejadian di Bandarlampung, Penjambret Tinggalkan Motor Usai Merampas Tas Mbak AAS

Selain itu, terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 516.700.000 dengan subsidair satu tahun penjara.(mcr22/jpnn) 

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Medan Harmes Joni.


Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News