8 Tahun Buron, Koruptor Ini Ditangkap di Jatim, Lihat Tampangnya
Kamis, 26 Mei 2022 – 10:25 WIB

Terpidana korupsi pupuk NPK Muridun Bintang menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Jatim, Surabaya, Rabu malam (25/5/2022), usai ditangkap setelah dinyatakan buron selama sekitar delapan tahun ((ANTARA/HO-Penkum Kejati Jatim))
"Terpidana sempat lari dengan menyelinap di gang-gang perkampungan sekitar tempat tinggalnya. Kemudian setelah kurang lebih kabur selama 1,5 jam akhirnya kami tangkap," ucap Fathur.
Koruptor itu lalu dibawa ke Kantor Kejati Jatim di Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, serta diproses hukum lebih lanjut. (ant/fat/jpnn)
Tim gabungan Kejagung dan jajaran menangkap koruptor yang sudah lama dicari. Terpidana yang sudah delapan tahun buron ditangkap di Jatim.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Oknum Dokter Terjerat Kasus Perzinaan Ini Sudah Tertangkap
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!