8 Tahun Buron, Pembunuh Sadis Siti Fauziah Akhirnya Ditangkap
jpnn.com, PALEMBANG - Asgaburillah alias Sabil, 34, warga Talang Betutu Sukarami Palembang, Sumsel, akhirnya ditangkap polisi setelah delapan tahun buron.
Pembunuh Siti Fauziah, 35, pada 12 Maret 2012 itu ditangkap di rumahnya di Talang Betutu Sukarami, Palembang.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono mengatakan ditangkapnya tersangka saat sedang berada di rumahnya di Talang Betutu Sukarami Palembang.
Menurutnya, Nuryono untuk modus kronologisnya tersangka berawal dari tersangka datang ke rumah korban ketika dini hari dan langsung menagih utang.
Dilanjutkan Nuryono, korban yang belum mampu melunasi utang membuat tersangka naik pitam.
Lalu menembak kepala korban satu kali dengan menggunakan senjata api rakitan hingga menyebabkan IRT tewas seketika.
Akibat kejadian tersebut tersangka lalu melarikan diri ke luar daerah Sumatera Selatan. Buron selama delapan tahun tersangka akhirnya kembali ke Palembang.
Kemudian petugas dari Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tim Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang langsung meringkus tersangka.
Asgaburillah alias Sabil, 34, warga Talang Betutu Sukarami Palembang, Sumsel, akhirnya ditangkap polisi setelah delapan tahun buron.
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Demi Game Online, Pria Asal Kalidoni Palembang Nekat Curi Entok
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- Fakta Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Sudah Dendam Sejak 2019
- Hore, 1 Februari Tower Jembatan Ampera Akan Dibuka untuk Umum
- Diduga Hendak Membobol Rumsong, Pria di Palembang Tewas Diamuk Massa