8 Tahun Buron, Pembunuh Sadis Siti Fauziah Akhirnya Ditangkap
jpnn.com, PALEMBANG - Asgaburillah alias Sabil, 34, warga Talang Betutu Sukarami Palembang, Sumsel, akhirnya ditangkap polisi setelah delapan tahun buron.
Pembunuh Siti Fauziah, 35, pada 12 Maret 2012 itu ditangkap di rumahnya di Talang Betutu Sukarami, Palembang.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono mengatakan ditangkapnya tersangka saat sedang berada di rumahnya di Talang Betutu Sukarami Palembang.
Menurutnya, Nuryono untuk modus kronologisnya tersangka berawal dari tersangka datang ke rumah korban ketika dini hari dan langsung menagih utang.
Dilanjutkan Nuryono, korban yang belum mampu melunasi utang membuat tersangka naik pitam.
Lalu menembak kepala korban satu kali dengan menggunakan senjata api rakitan hingga menyebabkan IRT tewas seketika.
Akibat kejadian tersebut tersangka lalu melarikan diri ke luar daerah Sumatera Selatan. Buron selama delapan tahun tersangka akhirnya kembali ke Palembang.
Kemudian petugas dari Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tim Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang langsung meringkus tersangka.
Asgaburillah alias Sabil, 34, warga Talang Betutu Sukarami Palembang, Sumsel, akhirnya ditangkap polisi setelah delapan tahun buron.
- Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragis
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan