8 Tahun, KY Terima 6.643 Laporan Pengaduan
Rabu, 15 Agustus 2012 – 09:46 WIB
JAKARTA- Tidak terasa Komisi Yudisial (KY) sudah berdiri selama delapan tahun. Dalam kurun waktu tersebut, KY telah menerima ribuan laporan masyarakat terkait pelanggaran yang dilakukan hakim. KY mencatat hingga pada periode Agustus 2005 hingga Juni 2012, terdapat 6643 laporan yang masuk. Selain melakukan pemeriksaan, lanjut Asep, KY juga telah memberikan rekomendasi sanksi kepada 148 hakim, termasuk hakim adhoc. Rinciannya, 133 hakim tingkat pertama dan 15 hakim tingkat banding. Dari sejumlah rekomendasi tersebut, hanya 81 rekomendasi yang diterima dan ditindaklanjuti Mahkamah Agung (MA). "Sisanya, 67 rekomendasi ditolak dan masih dikaji oleh MA
Namun, dari keseluruhan jumlah tersebut, belum semua ditindak lanjuti. "3023 laporan masih belum diregister karena berkasnya belum lengkap secara administratif. Dari yang telah diregister, baru 1415 dinyatakan dapat ditindaklanjuti,"jelas Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar, di Jakarta, kemarin. (14/8).
Baca Juga:
Asep menuturkan, laporan tersebut sebagian besar berisi tentang indikasi dugaan pelanggaran kode etik hakim. Terkait sejumlah laporan tersebut, KY telah melakukan pemeriksaan atas 570 hakim. " Namun 26 hakim tidak memenuhi panggilan dan tidak menggunakan haknya untuk memberikan klarifikasi,"jelas Asep. Dia menambahkan, lembaganya juga telah memeriksa 834 saksi dan pelapor.
Baca Juga:
JAKARTA- Tidak terasa Komisi Yudisial (KY) sudah berdiri selama delapan tahun. Dalam kurun waktu tersebut, KY telah menerima ribuan laporan masyarakat
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng