8 Tahun, KY Terima 6.643 Laporan Pengaduan
Rabu, 15 Agustus 2012 – 09:46 WIB
Asep melanjutkan, sejauh ini, KY dan MA telah menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) sebanyak 15 kali. Sementara poin kode etik yang paling sering dilanggar oleh hakim adalah bersikap profesional, berdisiplin tinggi dan berintegritas. "Diantaranya memang itu yang kerap dilanggar,"imbuh Asep.
Di bagian lain, persoalan gaji dan tunjangan hakim dipastikan bakal mengalami peningkatan.. MA, KY dan pemerintah sudah �sudah menyetujui gaji hakim masa kerja 0 tahun adalah Rp 10,6 juta ditambah fasilitas. "MA, KY dan pemerintah telah melakukan pembahasan mengenai penyesuaian gaji, tunjangan dan fasilitas untuk para hakim yang diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan hakim akan tetapi menarik minat Sarjana Hukum (SH) yang berkualitas untuk mengabdi selaku hakim," kata Ketua MA, Hatta Ali seperti dilansir dalam situs MA, kemarin.
Hatta menegaskan, pihaknya tidak hanya akan memperjuangkan remunerasi bagi hakim, namun juga para PNS yang bekerja di lembaga peradilan. Hatta yakin jika target blue print kemandirian pengadilan tidak menunggu sampai 2035 nanti. Sebab MA telah membuat tujuh visi pembenahan dari managemen pengadilan, untuk meningkatkan kepercayaan dan keyakinan masyarakat pada pengadilan.
"Dengan 7 visi itu, diharapkan kemandirian, kebebasan dan kemerdekaan badan peradilan Indonesia benar-benar terwujud tanpa menunggu sampai 2035," ujarnya. (Ken)
JAKARTA- Tidak terasa Komisi Yudisial (KY) sudah berdiri selama delapan tahun. Dalam kurun waktu tersebut, KY telah menerima ribuan laporan masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang