8 Tahun Menipu 99 CPNS, Pak Bos Raup Rp 5,7 Miliar, Uangnya Buat Berfoya-foya ke Mangga Besar
Total, Bima sudah meraup keuntungan sebesar Rp 5,7 miliar dari 99 korban yang ditipunya. Ia sudah beraksi sejak Juni 2010 hingga Juni 2018.
“Untuk keuntungan yang diterima digunakan berfoya-foya dan bayar utang. Kami masih mendalami lagi apakah uangnya digunakan untuk kegiatan yang lain,” kata Argo.
Argo mengatakan bahwa Bima banyak menghabiskan uangnya di kawasan hiburan malam bilangan Mangga Besar. “Panggilan akrabnya di Mangga Besar adalah Pak Bos. Awalnya tersangka juga tinggal di Pamulang, akhirnya rumahnya dijual dan mengontrak sebuah rumah di Pulogadung,” ucap Argo.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun. (sabik aji taufan/jpc)
Sasaran Pak Bos merupakan CPNS dan tenaga honorer yang ingin naik level. Kepada para korban, dia mengaku sebagai pegawai di Kemendikbud.
Redaktur & Reporter : Adek
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri