8 Tahun Vendor Hotel Membuang Limbah di TPS Kayoon, Pemkot Surabaya Bereaksi
Kamis, 23 September 2021 – 21:20 WIB

Plt Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya Anna Fajriatin. Foto: Dok. Pribadi Anna
"Saat ini kami membatasi per tiga hari untuk membuang sampah ke TPA Benowo," jelas dia.
Anna mengakui bahwa pihak vendor memang membuang sampah di TPS Kayoon sekitar pukul 01.00-02.00 WIB dan sudah berlangsung selama delapan tahun.
"Kami akan lakukan evaluasi, yang jelas kami akan panggil segera pihak vendornya," pungkas Anna. (mcr12/jpnn)
Anna Fajriatin menyebut vendor hotel yang membuang limbah sampah hotel di TPS Kayoon sudah berlangsung selama 8 tahun.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Grinviro Hadirkan Solusi Pengolahan Air Limbah Industri Berkelanjutan di Inatex 2025
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- PT Ceria Siap Jadi Pemain Global di Industri Nikel, Produksi FeNi Perdana Akhir April
- Dinas ESDM NTB Sebut STM Masih Eksplorasi dan Patuh Lapor Berkala