8 Terpidana Sudah Didor, Mary Jane Batal Dieksekusi?
jpnn.com - PEMERINTAH Indonesia dilaporkan telah mengeksekusi para terpidana mati kasus narkoba di Nusakambangan, beberapa saat yang lalu. Namun dari sejumlah laporan yang berkembang, terpidana yang dieksekusi hanya delapan. Bukan sembilan.
Dilansir dari The Jakarta Post, Rabu (29/4) eksekusi mati Mary Jane telah ditangguhkan menyusul temuan baru kasus ini yang terungkap di Filipina. Disebutkan, seorang kurir dalam kasus Mary Jane menyerahkan diri ke polisi di Filipina dan bisa membuat pengembangan baru atas kasus Mary Jane.
Sementara, delapan terpidana masing-masing Zainal Abidin, Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Rodrigo Gularte, Sylvester Obiekwe Nwolise, Raheem Agbaje Salami, Okwudili Oyatanze dan Martin Anderson telah dieksekusi regu tembak.
Seorang perwira polisi di Cilacap juga membenarkan bahwa eksekusi telah dilakukan. "Eksekusi berjalan lancar, tanpa ada gangguan," katanya. (adk/jpnn)
PEMERINTAH Indonesia dilaporkan telah mengeksekusi para terpidana mati kasus narkoba di Nusakambangan, beberapa saat yang lalu. Namun dari sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menko Pratikno dan Stakeholder Tinjau Pelabuhan Merak untuk Pastikan Kelancaran Nataru
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka
- Germas PP Minta KPK Proses Bupati di Jateng Ini
- Hasto Jadi Tersangka, Guntur Romli: PDIP Makin Ditekan, Makin Melawan
- Ini Langkah Strategis PHE OSES dan RSO PTK Perkuat Keamanan Laut