8 Terpidana Sudah Didor, Mary Jane Batal Dieksekusi?
jpnn.com - PEMERINTAH Indonesia dilaporkan telah mengeksekusi para terpidana mati kasus narkoba di Nusakambangan, beberapa saat yang lalu. Namun dari sejumlah laporan yang berkembang, terpidana yang dieksekusi hanya delapan. Bukan sembilan.
Dilansir dari The Jakarta Post, Rabu (29/4) eksekusi mati Mary Jane telah ditangguhkan menyusul temuan baru kasus ini yang terungkap di Filipina. Disebutkan, seorang kurir dalam kasus Mary Jane menyerahkan diri ke polisi di Filipina dan bisa membuat pengembangan baru atas kasus Mary Jane.
Sementara, delapan terpidana masing-masing Zainal Abidin, Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Rodrigo Gularte, Sylvester Obiekwe Nwolise, Raheem Agbaje Salami, Okwudili Oyatanze dan Martin Anderson telah dieksekusi regu tembak.
Seorang perwira polisi di Cilacap juga membenarkan bahwa eksekusi telah dilakukan. "Eksekusi berjalan lancar, tanpa ada gangguan," katanya. (adk/jpnn)
PEMERINTAH Indonesia dilaporkan telah mengeksekusi para terpidana mati kasus narkoba di Nusakambangan, beberapa saat yang lalu. Namun dari sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT