8 Toko di Kota Bogor Disegel karena Langgar PSBB
Sabtu, 09 Mei 2020 – 20:57 WIB

Petugas Satpol PP Kota Bogor menyegel toko yang tetap beroperasi saat PSBB. Foto: Radar Bogor
“Contoh di Pasar Bogor ini ada pedagang yang masih memaksa buka toko. Masih kami berikan keleluasaan, karena dari data yang ada di dalam pasar tidak sampai 50 persen toko yang buka,” kata Muzakir. (dka/c/radarbogor)
Baca Juga:
Pemkot Bogor tidak main-main dalam menegakan aturan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kota Bogor Darurat Bencana, Begini Langkah Pemprov Jabar
- Mantap! Daerah Ini Bahas Ranperda Perlindungan Guru
- Wakil Rakyat Bilang Penerimaan PPPK 2024 dan Penghapusan Honorer jadi Dilema
- Ingin Bogor Happy, Sendi-Melli Bakal Prioritaskan Pembangunan Sistem Transportasi
- Kejati Jabar Sudah Panggil Rena Da Frina terkait Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Otista
- Sendi Fardiansyah Diacungi Jempol setelah Paparkan Visi Misi di Depan Mahasiswa di Bogor