8 Turis Asing Langgar Protokol Kesehatan di Bali, Ini Hukumannya
Rabu, 23 Juni 2021 – 22:56 WIB

Saat seorang WNA terjaring razia prokes di wilayah Badung, Bali, Rabu (23/06). Foto: ANTARA/HO-Penrem 163 Wira Satya.
"Kegiatan ini dilakukan di wilayah yang disinyalir ada beberapa kegiatan yang memungkinkan menimbulkan kerumunan, jadi operasi dilakukan secara masif," katanya.
Baca Juga:
Operasi yustisi ini dilakukan oleh satgas gabungan yaitu dari Kodim 1611/Badung melalui jajarannya Koramil 1611-03/Kuta bersama Polsek Kuta Utara dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung. (antara/jpnn)
Para turis asing itu melanggar protokol kesehatan di Pantai Batu Bolong dan di Lapangan Segara Perancak, Desa Tibubeneng, Badung, Bali.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Yayasan Sole Family Bali dan Perjuangan Melawan Ketidakberdayaan
- Keamanan Wisata Air di Bali Dipertanyakan Setelah Turis Australia Meninggal
- Lapangan Tenis Belum Diserahterimakan, Sudah Dipakai Turnamen Internasional
- Ekspansi Berlanjut, DAIKIN Resmikan Proshop Showroom ke-4 di Bali
- Legislator PDIP Sebut Bandara Buleleng Bakal Memperberat 'Overtourism' di Bali
- Wamenpar Ni Luh Puspa Petakan Potensi Wisata di Bali Timur, Ini Tujuannya