8 Wanita Belum Sempat Begituan, Terjaring Petugas
Senin, 07 September 2020 – 05:01 WIB
Dari wanita yang diamankan petugas dan hasil pemeriksaan terindikasi sebagai PSK, maka pihaknya tidak segan-segan untuk dibawa ke panti rehabilitasi.
“Tadi pemiliknya tidak ada, hanya ada wanita yang bekerja saja. Jika dari hasil pemeriksaan terindikasi PSK, maka kemungkinan kami akan bawa ke panti rehabilitasi,” tuturnya.
Selain itu, masyrakat pun jika menemukan THM yang masih buka diharapkan untuk menyampaikan kepada Satpol PP Kabupaten Cianjur dan akan langsung ditindaklanjuti.
“Kami berharap seperti itu, ada informasi darimana saja. Masyarakat bisa melapor, sampaikan saja kepada kami jika ada THM buka dalam kondisi pandemi Covid-19 ini nanti akan kami tindak,” tutupnya. (kim/radarcianjur)
Delapan wanita yang diduga sebagai PSK diamankan dan digelandang dari tempat hiburan yang masih menyalahi aturan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Tepung Terigu Oplosan Banyak Beredar di Jawa Barat, Waspada
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi
- Aliansi Pemuda Cianjur Tuntut Kematian Peserta Pengobatan Gratis Diusut
- Warga Cianjur Meninggal Seusai Ikut Acara Cabup, Dinkes Ingatkan Pengobatan Gratis Harus Berizin