80 Kasus Positif Rabies
Kamis, 17 Januari 2013 – 10:43 WIB
Kemudian langkah ke tiga adalah pemusnahan atau eliminasi. “Sasarannya adalah HPR liar yang berkeliaran dan tidak jelas siapa pemiliknya,” lanjutnya. Langkah yang terakhir adalah kastrasi atau sejenis vasektomi terhadap HPR. Program ini, menurut Said, sedang digalakkan DP3K. Program ini bertujuan agar HPR tidak berkembang biak lantaran sudah dialukan operasi khusus. “Hingga saat ini sudah ada sembilan HPR yang dilakukan kastrasi,” paparnya.
Baca Juga:
Mengenai dokter hewan, Said mengatakan, pihaknya menyiagakan dokter hewan untuk pelayanan terhadap masyarakat. Dokter tersebut siap melayani jika ada masyarakat yang ingin meakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan mereka yang berpotensi menularkan rabies.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan kepada petugas melalui RT atau lurah jika menemukan kasus rabies. “Nantinya petugas akan datang dan melakukan observasi, termasuk pemusnahan atas dasar permintaan warga supaya tidak menyebar serangan rabiesnya,” tandasnya. Dia menambahkan, hewan yang berpotensi menularkan rabies adalah anjing, kucing, dan monyet.
Chandra, warga Kelurahan Beliung, Kecamatan Kotabaru, mengatakan, di daerah tempat tinggalnya banyak anjing berkeliaran. Beberapa ekor anjing tak bertuan berkeliaran pada saing dan malam hari. “Adalah lima atau enam ekor,” katanya.
KOTABARU – Meskipun tidak menelan korban jiwa, ada 80 kasus rabies di Kota Jambi selama tiga tahun terakhir. Said Abu Bakar, Kabid Peternakan
BERITA TERKAIT
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?