80 Pengacara Siap Dampingi Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjalani persidangan perdana pada Selasa (13/12).
Dia akan didampingi sekitar 80 pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP.
Ketua Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP Sirra Prayuna mengatakan, sekitar 80 pengacara itu akan mendampingi dan menyiapkan semua proses persidangan.
Mereka dibagi dalam dua bidang, yaitu tim litigasi dan non-litigasi.
Tim litigasi bertugas mendampingi Ahok di setiap persidangan, jumlahnya sekitar 10-20 advokat. Sementara, tim non-litigasi berjumlah sekitar 60 advokat.
"Kami terus matangkan persiapan tim hukum Basuki Tjahaja Purnama dalam menghadapi persidangan perdana pada 13 Desember 2016 pukul 09.00 WIB," kata Sirra, Senin (12/12).
Sirra menjelaskan, tugas tim non-litigasi adalah menghimpun berbagai informasi, data, dan fakta terkait peristiwa 27 September 2016 di Kepuluan Seribu. Peristiwa itu menyangkut perkataan Ahok terkait Surat Al Maidah ayat 51.
Selain itu, tim non-litigasi melakukan verifikasi dan validasi data, baik bukti surat tertulis, maupun keterangan saksi dan ahli.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjalani persidangan perdana pada Selasa (13/12).
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai