80 Pengacara Siap Dampingi Ahok
Senin, 12 Desember 2016 – 17:43 WIB

Basuki T Purnama. Foto: dokumen JPNN
Mereka juga akan melakukan legal drafting yang akan mengkonstruksi fakta-fakta persidangan untuk menyusun legal opinion.
"Tim non-litigasi juga bertugas menginput berbagai fakta-fakta selama persidangan, yang akan dijadikan bahan analisis fakta dan analisis yuridis nantinya," tutur Sirra.
Meski begitu, Sirra menjelaskan, pihaknya tidak akan menghadirkan 80 advokat dalam persidangan perdana.
"Jumlahnya akan kami sesuaikan dengan jumlah kursi yang disediakan oleh kepaniteraan Pengadilan Negeri untuk mengikuti acara persidangan besok yaitu pembacaan dakwaan," ungkapnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjalani persidangan perdana pada Selasa (13/12).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI