80 Pengacara Siap Dampingi Ahok
Senin, 12 Desember 2016 – 17:43 WIB
Mereka juga akan melakukan legal drafting yang akan mengkonstruksi fakta-fakta persidangan untuk menyusun legal opinion.
"Tim non-litigasi juga bertugas menginput berbagai fakta-fakta selama persidangan, yang akan dijadikan bahan analisis fakta dan analisis yuridis nantinya," tutur Sirra.
Meski begitu, Sirra menjelaskan, pihaknya tidak akan menghadirkan 80 advokat dalam persidangan perdana.
"Jumlahnya akan kami sesuaikan dengan jumlah kursi yang disediakan oleh kepaniteraan Pengadilan Negeri untuk mengikuti acara persidangan besok yaitu pembacaan dakwaan," ungkapnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjalani persidangan perdana pada Selasa (13/12).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang