80 Persen Anggaran Pilkada Siap
Senin, 15 Februari 2010 – 05:27 WIB
Solusinya, kata Timbul, daerah membuat nota kesepahaman antara pemerintah daerah dan KPU. Dana yang digunakan adalah dana hibah. Sebab, penyelenggaraan pilkada bisa digolongkan sebagai keadaan darurat. "Pilkada sudah memenuhi unsur darurat. Yakni, bukan kegiatan rutin, tidak berulang, dan berada dalam kendali pemerintah daerah," katanya.
Pernyataan Timbul itu merespons Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary yang menyatakan bahwa separo daerah belum sepakat mengenai besaran anggaran pilkada. "Bahkan, 90 persen daerah belum menandatangani naskah (nota kesepahaman) hibah," kata Hafiz beberapa waktu lalu.
Menurut Timbul, pernyataan Hafiz hanyalah bentuk kepanikan terhadap kemungkinan gagalnya pilkada. "Mereka kan bukan ahli keuangan, terus worry. Mereka tidak memahami mekanisme keuangan daerah. Katanya dananya kurang, padahal pencairannya memang bertahap," kata mantan pejabat pelaksana tugas (Plt) Gubernur Maluku Utara itu. (aga)
JAKARTA - Kesiapan dana pilkada belum tuntas. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru bisa memastikan bahwa dari 224 pilkada pada 2010 ini, baru
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu