80 Persen Instansi Sudah Menyusun Analisa Jabatan
Rabu, 22 Februari 2012 – 16:39 WIB
JAKARTA - Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, menyatakan bahwa sekitar 70 sampai 80 persen instansi telah menyusun analisa jabatan (Anjab) serta analisa beban kerja (ABK). Menurut Tumpak, ini disimpulkan setelah dilakukan penelitian dengan mengambil sampel di beberapa daerah. Disebutkan, beberapa sampel yang posisinya sudah 70-80 persen adalah Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Jawa Timur, Gorontalo. Misalnya di Gorontalo, terdapat 22 instansi, yang sudah melakukan Anjab-ABK sudah 15 instansi sehingga tinggal tujuh.
"Itu hanya sampel saja, karena kami hanya mengambil acak saja. Laporannya kan masuk di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Tumpak yang dihubungi, Rabu (22/2).
Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu, Menpan&RB Azwar Abubakar mengungkapkan sudah 53 daerah yang mengajukan usulan kebutuhan pegawai. Sayangnya, data tersebut tidak lengkap. Ada yang hanya melampirkan Anjab. Ada juga yang hanya ABK.
"Masih tidak lengkap, sehingga belum bisa diproses," ujar Azwar.
JAKARTA - Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, menyatakan bahwa sekitar 70 sampai 80 persen instansi telah menyusun analisa
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi