80 Persen Instansi Sudah Menyusun Analisa Jabatan
Rabu, 22 Februari 2012 – 16:39 WIB
JAKARTA - Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, menyatakan bahwa sekitar 70 sampai 80 persen instansi telah menyusun analisa jabatan (Anjab) serta analisa beban kerja (ABK). Menurut Tumpak, ini disimpulkan setelah dilakukan penelitian dengan mengambil sampel di beberapa daerah. Disebutkan, beberapa sampel yang posisinya sudah 70-80 persen adalah Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Jawa Timur, Gorontalo. Misalnya di Gorontalo, terdapat 22 instansi, yang sudah melakukan Anjab-ABK sudah 15 instansi sehingga tinggal tujuh.
"Itu hanya sampel saja, karena kami hanya mengambil acak saja. Laporannya kan masuk di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Tumpak yang dihubungi, Rabu (22/2).
Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu, Menpan&RB Azwar Abubakar mengungkapkan sudah 53 daerah yang mengajukan usulan kebutuhan pegawai. Sayangnya, data tersebut tidak lengkap. Ada yang hanya melampirkan Anjab. Ada juga yang hanya ABK.
"Masih tidak lengkap, sehingga belum bisa diproses," ujar Azwar.
JAKARTA - Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, menyatakan bahwa sekitar 70 sampai 80 persen instansi telah menyusun analisa
BERITA TERKAIT
- Merayakan Imlek di Vihara Amurva Bhumi, Raja Juli Tanam Delapan Pohon Karet
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Kakorlantas hingga Kapolda Jawa Timur Diganti
- Akhir Pekan, DPR Kebut Pengesahan RUU BUMN, Tinggal Diketok di Paripurna
- Cuaca Ekstrem Tak Pengaruhi Aktivitas Penerbangan Bandara Ahmad Yani Semarang
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut