80 Persen Instansi Sudah Menyusun Analisa Jabatan
Rabu, 22 Februari 2012 – 16:39 WIB
Lebih lanjut dikatakan Tumpak, harusnya daerah sudah bisa membuat Anjab-ABK paling lama satu bulan. Sebab, penataan pegawai tidaklah sulit. Apalagi BKN membuka diri bagi daerah yang ingin dianalisa data kepegawaiannya.
Baca Juga:
"Anda tahu sendiri kan, daerah itu rada malas kalau mengurus administrasi. Padahal itu malah merugikan mereka sendiri, misalnya jadi lamban dalam pengajuan CPNS maupun kenaikan jabatan PNS," tandasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, menyatakan bahwa sekitar 70 sampai 80 persen instansi telah menyusun analisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi