80 Persen Instansi Sudah Menyusun Analisa Jabatan
Rabu, 22 Februari 2012 – 16:39 WIB

80 Persen Instansi Sudah Menyusun Analisa Jabatan
Lebih lanjut dikatakan Tumpak, harusnya daerah sudah bisa membuat Anjab-ABK paling lama satu bulan. Sebab, penataan pegawai tidaklah sulit. Apalagi BKN membuka diri bagi daerah yang ingin dianalisa data kepegawaiannya.
Baca Juga:
"Anda tahu sendiri kan, daerah itu rada malas kalau mengurus administrasi. Padahal itu malah merugikan mereka sendiri, misalnya jadi lamban dalam pengajuan CPNS maupun kenaikan jabatan PNS," tandasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, menyatakan bahwa sekitar 70 sampai 80 persen instansi telah menyusun analisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?