80 Persen Istri Gugat Suami

80 Persen Istri Gugat Suami
80 Persen Istri Gugat Suami
Walaupun demikian, pihaknya di Mahkamah Syar’iyah tetap berupaya untuk selalu melakukan mediasi yang itu suatu proses perdamaian antara suami dan istri yang telah mengajukan gugatan cerai.  "Kita mengulur–ulur waktu agar mediasi dapat dicapai,” imbuhnya.

Bahkan Mahkamah Syari’yah memberikan pelayanan sidang keliling ke beberapa kawasan di Aceh Besar kepada masyarakat miskin. Hal itu mengingat ketidakmampuan masyarakat secara ekonomi untuk menjangkau pusat ibu kota. (slm)
Berita Selanjutnya:
Harga Sarang Walet Anjlok

BANDA ACEH–Perkara gugatan cerai yang diterima Mahkamah Syar’iyah Kabupaten Aceh Besar per September 2011 mencapai 200 kasus. Secara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News