80 Persen Istri Gugat Suami
Minggu, 18 September 2011 – 13:05 WIB
Walaupun demikian, pihaknya di Mahkamah Syar’iyah tetap berupaya untuk selalu melakukan mediasi yang itu suatu proses perdamaian antara suami dan istri yang telah mengajukan gugatan cerai. "Kita mengulur–ulur waktu agar mediasi dapat dicapai,” imbuhnya.
Bahkan Mahkamah Syari’yah memberikan pelayanan sidang keliling ke beberapa kawasan di Aceh Besar kepada masyarakat miskin. Hal itu mengingat ketidakmampuan masyarakat secara ekonomi untuk menjangkau pusat ibu kota. (slm)
BANDA ACEH–Perkara gugatan cerai yang diterima Mahkamah Syar’iyah Kabupaten Aceh Besar per September 2011 mencapai 200 kasus. Secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang