80 Persen Istri Gugat Suami
Minggu, 18 September 2011 – 13:05 WIB

80 Persen Istri Gugat Suami
Walaupun demikian, pihaknya di Mahkamah Syar’iyah tetap berupaya untuk selalu melakukan mediasi yang itu suatu proses perdamaian antara suami dan istri yang telah mengajukan gugatan cerai. "Kita mengulur–ulur waktu agar mediasi dapat dicapai,” imbuhnya.
Bahkan Mahkamah Syari’yah memberikan pelayanan sidang keliling ke beberapa kawasan di Aceh Besar kepada masyarakat miskin. Hal itu mengingat ketidakmampuan masyarakat secara ekonomi untuk menjangkau pusat ibu kota. (slm)
BANDA ACEH–Perkara gugatan cerai yang diterima Mahkamah Syar’iyah Kabupaten Aceh Besar per September 2011 mencapai 200 kasus. Secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi