80 Persen Napi Bakal Dapat Remisi

80 Persen Napi Bakal Dapat Remisi
Langsung dimasukkan ke rutan Tanjung Gusta. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sisanya bervariasi, sekitar 1-3 bulan. ''Kami masih menunggu keputusan dari kanwil,'' jelasnya. (aji/c15/git/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Sori, 46 Napi Batal Remisi

Sekitar 80 persen narapidana di lapas dan rutan di Jatim diusulkan mendapat pengurangan masa hukuman ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News