80 Persen Napi Bakal Dapat Remisi
Senin, 14 Agustus 2017 – 20:52 WIB
Sisanya bervariasi, sekitar 1-3 bulan. ''Kami masih menunggu keputusan dari kanwil,'' jelasnya. (aji/c15/git/jpnn)
Sekitar 80 persen narapidana di lapas dan rutan di Jatim diusulkan mendapat pengurangan masa hukuman ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pertamina Jadikan Biofuel Salah Satu Kunci Akselerasi Transisi Energi
- 56 Mantan Napi Teroris Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI
- Pilwalkot Bandung: Dandan Riza yang Pernah Terjerat Hukum Ingin Mengabdi untuk Rakyat
- Pengamat Apresiasi Perbaikan Kualitas Makanan bagi Narapidana di Lapas
- 6.284 Napi di Banten Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI, 202 Orang Langsung Bebas
- Berperilaku Baik, 183 Narapidana di Rutan Serang dapat Remisi Kemerdekaan RI