80 Persen TKI Ilegal Ingin Tetap Bekerja Di Arab
Selasa, 11 Juni 2013 – 17:40 WIB

80 Persen TKI Ilegal Ingin Tetap Bekerja Di Arab
JAKARTA - Kebijakan amnesti yang diterapkan pemerintah Arab Saudi pada April lalu telah membuka pintu bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang overstay untuk melegalkan status keimigrasian mereka. Sejak itu puluhan ribu TKI telah mengajukan permohonan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) ke kantor perwakilan Indonesia di Saudi. Menurut Djoko, hingga saat ini tercatat ada 48.280 orang telah mengajukan permohonan SPLP. Sejak tanggal 18 Mei lalu, proses penerbitan SPLP juga sudah dilakukan.
Berdasarkan data yang diperoleh pemerintah RI, sebagian besar dari para overstayer ingin tetap bekerja di negara kerajaan Islam tersebut.
Baca Juga:
"Dari data yang ada saat ini dapat disimpulkan 80 persen ingin tetap bekerja di sana. Sisanya 20 persen ingin kembali ke Tanah Air," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Kebijakan amnesti yang diterapkan pemerintah Arab Saudi pada April lalu telah membuka pintu bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang overstay
BERITA TERKAIT
- BSI Menyalurkan Bantuan Untuk Pembangunan Pesantren dan Santunan Yatim
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol