80% PNS & PPPK Terjerat Utang, Sisa Gaji Ratusan Ribu, Ya Ampun
jpnn.com - GARUT – Banyak ASN PNS dan PPPK di Kabupaten Garut, Jawa Barat, hampir 90 persen gajinya untuk membayar utang dengan bunga cukup besar.
Akibatnya, menurut Bupati Garut Rudy Gunawan, kinerja ASN di daerahnya menurun karena memikirkan utang ke bank.
Agar masalah tersebut tidak terus berlanjut, Rudy Gunawan berharap Bank Jabar Banten (BJB) membatasi pemberian pinjaman kepada ASN Pemkab Garut.
"Jangan terlalu agresif, kalau mau persentase 40 persen baru boleh dikasih pinjam, ini enggak, sampai 90 persen," kata Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Kamis (23/11).
Rudy mengatakan, selama ini ASN PNS maupun PPPK di Garut terjerat utang ke BJB dengan jumlah pinjaman yang hampir menghabiskan gajinya sebesar 90 persen setiap bulan.
Jumlah ASN di Garut sebanyak 13 ribuan orang, kata dia, hampir 80 persen meminjam uang ke BJB.
Begitu pun dari kalangan ASN status PPPK yang juga memiliki utang ke BJB dengan sisa gaji Rp400 ribu setiap bulan.
Menurut dia, persoalan banyak ASN maupun PPPK yang terjerat utang di BJB itu karena agresifnya BJB menawarkan pinjaman uang kepada pegawai pemerintah tanpa mempertimbangkan sisa besaran gaji yang diterima pegawai.
Terungkap fakta sekitar 80 persen PNS dan PPPK terjerat utang di bank, dengan cicilan mencapai 90 persen gaji bulanan.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024