80 Polisi Nakal Seperti Norman Dipecat
Kamis, 08 Desember 2011 – 08:48 WIB

80 Polisi Nakal Seperti Norman Dipecat
Kata Nanan, salah satu hal penting dalam penerapan kode etik kepolisian adalah berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi di internal kepolisian. Dia mencontohkan bagaimana godaan sebagai seorang penyidik kepolisian. Godaan-godaan, lanjut dia selalu datang kepada para penyidik.
Ia menceritakan terkadang seorang penyidik dalam posisi yang sulit ketika melakukan penyidikan sebuah kasus. Meski sudah mencoba menutup mata dari segalanya tapi godaan tetap ada. "Ini adalah hal yang sangat berat," kata dia.
Namun bagaimana pun juga, lanjut dia sebagai seorang polisi, mereka harus menolak semua iming-iming yang ditujukan kepadanya. Menurutnya, menerima uang adalah sebuah pelanggaran yang sangat berat dan telah melanggar kehormatan polisi. "Harga diri adalah segala-galanya," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kadiv Humas Mabes Polri itu.
Nanan mengaku Polri mencoba mengedapkan kehormatan dengan tidak menerima uang karena itu salah satu perilaku yang paling melanggar kehormatan. "Jadi harga diri adalah segala-segalanya. Dan itu sudah diajarkan sejak sekolah," tandasnya.
JAKARTA--Briptu Norman Kamaru bukan menjadi satu-satunya korban ketegasan institusi kepolisan yang memecat anggotanya lantaran telah melanggar kode
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi