80 Polisi Nakal Seperti Norman Dipecat
Kamis, 08 Desember 2011 – 08:48 WIB
Kata Nanan, salah satu hal penting dalam penerapan kode etik kepolisian adalah berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi di internal kepolisian. Dia mencontohkan bagaimana godaan sebagai seorang penyidik kepolisian. Godaan-godaan, lanjut dia selalu datang kepada para penyidik.
Ia menceritakan terkadang seorang penyidik dalam posisi yang sulit ketika melakukan penyidikan sebuah kasus. Meski sudah mencoba menutup mata dari segalanya tapi godaan tetap ada. "Ini adalah hal yang sangat berat," kata dia.
Namun bagaimana pun juga, lanjut dia sebagai seorang polisi, mereka harus menolak semua iming-iming yang ditujukan kepadanya. Menurutnya, menerima uang adalah sebuah pelanggaran yang sangat berat dan telah melanggar kehormatan polisi. "Harga diri adalah segala-galanya," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kadiv Humas Mabes Polri itu.
Nanan mengaku Polri mencoba mengedapkan kehormatan dengan tidak menerima uang karena itu salah satu perilaku yang paling melanggar kehormatan. "Jadi harga diri adalah segala-segalanya. Dan itu sudah diajarkan sejak sekolah," tandasnya.
JAKARTA--Briptu Norman Kamaru bukan menjadi satu-satunya korban ketegasan institusi kepolisan yang memecat anggotanya lantaran telah melanggar kode
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri